Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 Pasal 3 menyebutkan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia dilakukan melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung. Pengadaan Langsung adalah salah satu metode pemilihan penyedia. Dengan demikian tersirat bahwa pengadaan langsung harus melalui SPSE.
Tidak ada penegasan bahwa wajib menggunakan SPSE, namun ada penekanan maksimalisasi penggunaan SPSE untuk setiap proses pemilihan penyedia termasuk pengadaan langsung.
Dengan demikian selama tidak ada halangan tertentu yang menyebabkan pengadaan langsung tidak dapat dilakukan melalui SPSE maka sebaiknya pelaksanaan menaati anjuran yang disuratkan aturan.
Kami sudah melaksanakan pengadaan langsung secara manual, tapi di dalam Perpres 16/2018
diwajibkan menggunakan elektronik. Bagaimana dengan kondisi seperti itu?
Untuk pengadaan langsung yang sudah dilakukan setelah diundangkannya Perpres 16/2018, namun belum menggunakan SPSE maka dapat dilaporkan ke dalam aplikasi SPSE dengan menggunakan fitur pencatatan non-tender. Pencatatan non-tender ini digunakan untuk user PPK. Nah, jangan lupa untuk Pengadaan Langsung berikutnya, silahkan menggunakan fitur pengadaan langsung transaksional yang sudah diintegrasikan dengan aplikasi SiKAP.
Featured Posts
Rabu, 20 Maret 2019
Pengadaan Langsung Sesuai Perpres 16/2018: Harus SPSE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pages
Intro AD
POPULER
-
Postingan sebelumnya telah dijelaskan mengenai pengertian dan ketentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam PBJ. Membuat Harga Perkiraan Se...
-
Sehubungan dengan dengan pemberlakuan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , dimana penyusunan Perencanaan Pen...
-
Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progress prestasi yang lambat atau tidak sesuai rencana. Dan hal ini akan bera...
-
Di dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) kita mengenal yang namanya Harga Perkiraan Sendiri atau yang biasa dikenal dengan singkatan...
-
Perusahaan Pertambangan seringkali mengalami hambatan dalam mengembangkan usaha pertambangannya. Adapun hambatan yang sering ditemui salah s...
Diberdayakan oleh Blogger.
About Me
Popular Posts
-
Postingan sebelumnya telah dijelaskan mengenai pengertian dan ketentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam PBJ. Membuat Harga Perkiraan Se...
-
Sehubungan dengan dengan pemberlakuan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , dimana penyusunan Perencanaan Pen...
-
Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progress prestasi yang lambat atau tidak sesuai rencana. Dan hal ini akan bera...
-
Di dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) kita mengenal yang namanya Harga Perkiraan Sendiri atau yang biasa dikenal dengan singkatan...
-
Perusahaan Pertambangan seringkali mengalami hambatan dalam mengembangkan usaha pertambangannya. Adapun hambatan yang sering ditemui salah s...
-
Pejabat Penandatangan Kontrak mempunyai hak: a. mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia; b. meminta laporan-lapo...
-
Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki sejumlah aturan. Salah satunya yang mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang d...
-
Pejabat pengadaan adalah personil yang ditunjuk untuk melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan E-Purchasing (Berdasarkan P...
-
Sudah saatnya sektor pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara berkelanjutan (Sustainable Public Procurement) dengan mendasarkan pada konsep...
-
Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung....
About Us
Slider
Follow Us
Sports Videos
Post AD
Animation Trailers
Iklan Atas Artikel
Advertisement
Iklan Tengah Artikel 1
Iklan Tengah Artikel 2
Home AD
Iklan Bawah Artikel
Popular Posts
-
Postingan sebelumnya telah dijelaskan mengenai pengertian dan ketentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam PBJ. Membuat Harga Perkiraan Se...
-
Sehubungan dengan dengan pemberlakuan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , dimana penyusunan Perencanaan Pen...
-
Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progress prestasi yang lambat atau tidak sesuai rencana. Dan hal ini akan bera...
-
Di dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) kita mengenal yang namanya Harga Perkiraan Sendiri atau yang biasa dikenal dengan singkatan...
-
Perusahaan Pertambangan seringkali mengalami hambatan dalam mengembangkan usaha pertambangannya. Adapun hambatan yang sering ditemui salah s...
-
Pejabat Penandatangan Kontrak mempunyai hak: a. mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia; b. meminta laporan-lapo...
-
Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki sejumlah aturan. Salah satunya yang mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang d...
-
Pejabat pengadaan adalah personil yang ditunjuk untuk melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan E-Purchasing (Berdasarkan P...
-
Sudah saatnya sektor pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara berkelanjutan (Sustainable Public Procurement) dengan mendasarkan pada konsep...
-
Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung....
0 komentar
Posting Komentar