LKPP dan Kementerian PUPR menggelar kerja sama dalam bentuk sharing session kegiatan infrastruktur bertajuk “Peningkatan Kapasitas Serta Pemahaman Mengenai Pengadaan Infrastruktur Melalui Skema KPBU.” Beberapa waktu lalu di Tangerang, Banten.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Adang Sutara mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada timnya terkait percepatan penyediaan perumahan kepada masyarakat melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Sebelumnya PUPR memiliki Program Sejuta Rumah, namun seluruh pembiayaannya menggunakan APBN. Namun seiring dengan kebutuhan yang semakin banyak, sementara anggaran yang dimiliki terbatas, maka skema KPBU menjadi pilihan alternatif.
Melalui kegiatan ini, Adang mengharapkan LKPP dapat mendukung kelancaran pelaksanaan KPBU pada penyediaan perumahan secara penuh. Apalagi saat ini Kementerian PUPR sedang mengembangan KPBU Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan di Bandung, Jawa Barat. Perkembangan terakhir, proyek ini sedang dalam penyusunan Dokumen Prastudi Kelayakan. Sementara ruang lingkup Badan Usaha Pelaksana proyek meliputi Perancangan – Pembiayaan – Konstruksi – Pemasaran – Penjualan Properti – Komersial – Perawatan – Operasi, dengan durasi 30 tahun sejak commisioning.
Permintaan ini disambut baik LKPP. Menurut Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus, R Fendy Dharma Saputra, LKPP secara prinsip menyambut baik dan mendukung sesuai dengan keewenangan yang dimiliki. “LKPP akan memberikan dukungan dalam bentuk pengembangan kapasitas, konsultasi, dan pemberian referensi Model Dokumen Pengadaan, ungkapnya.
Featured Posts
Jumat, 11 Oktober 2019
Pengadaan Infrastruktur Melalui Skema KPBU by LKPP dan Kementerian PUPR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pages
Intro AD
POPULER
-
Postingan sebelumnya telah dijelaskan mengenai pengertian dan ketentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam PBJ. Membuat Harga Perkiraan Se...
-
Sehubungan dengan dengan pemberlakuan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , dimana penyusunan Perencanaan Pen...
-
Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progress prestasi yang lambat atau tidak sesuai rencana. Dan hal ini akan bera...
-
Di dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) kita mengenal yang namanya Harga Perkiraan Sendiri atau yang biasa dikenal dengan singkatan...
-
Perusahaan Pertambangan seringkali mengalami hambatan dalam mengembangkan usaha pertambangannya. Adapun hambatan yang sering ditemui salah s...
Diberdayakan oleh Blogger.
About Me
Popular Posts
-
Postingan sebelumnya telah dijelaskan mengenai pengertian dan ketentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam PBJ. Membuat Harga Perkiraan Se...
-
Sehubungan dengan dengan pemberlakuan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , dimana penyusunan Perencanaan Pen...
-
Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progress prestasi yang lambat atau tidak sesuai rencana. Dan hal ini akan bera...
-
Di dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) kita mengenal yang namanya Harga Perkiraan Sendiri atau yang biasa dikenal dengan singkatan...
-
Perusahaan Pertambangan seringkali mengalami hambatan dalam mengembangkan usaha pertambangannya. Adapun hambatan yang sering ditemui salah s...
-
Pejabat Penandatangan Kontrak mempunyai hak: a. mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia; b. meminta laporan-lapo...
-
Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki sejumlah aturan. Salah satunya yang mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang d...
-
Pejabat pengadaan adalah personil yang ditunjuk untuk melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan E-Purchasing (Berdasarkan P...
-
Sudah saatnya sektor pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara berkelanjutan (Sustainable Public Procurement) dengan mendasarkan pada konsep...
-
Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung....
About Us
Slider
Follow Us
Sports Videos
Post AD
Animation Trailers
Iklan Atas Artikel
Advertisement
Iklan Tengah Artikel 1
Iklan Tengah Artikel 2
Home AD
Iklan Bawah Artikel
Popular Posts
-
Postingan sebelumnya telah dijelaskan mengenai pengertian dan ketentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam PBJ. Membuat Harga Perkiraan Se...
-
Sehubungan dengan dengan pemberlakuan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , dimana penyusunan Perencanaan Pen...
-
Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progress prestasi yang lambat atau tidak sesuai rencana. Dan hal ini akan bera...
-
Di dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) kita mengenal yang namanya Harga Perkiraan Sendiri atau yang biasa dikenal dengan singkatan...
-
Perusahaan Pertambangan seringkali mengalami hambatan dalam mengembangkan usaha pertambangannya. Adapun hambatan yang sering ditemui salah s...
-
Pejabat Penandatangan Kontrak mempunyai hak: a. mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia; b. meminta laporan-lapo...
-
Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki sejumlah aturan. Salah satunya yang mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang d...
-
Pejabat pengadaan adalah personil yang ditunjuk untuk melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan E-Purchasing (Berdasarkan P...
-
Sudah saatnya sektor pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara berkelanjutan (Sustainable Public Procurement) dengan mendasarkan pada konsep...
-
Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung....
0 komentar
Posting Komentar