Selasa, 10 September 2019

Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto melantik dua orang Pejabat Fungsional Pengelola Barang/Jasa (JF PPBJ) di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Jumat (6/9), di kantor LKPP di Jakarta.

Berdasarkan keputusan Kepala LKPP Nomor 216-217 Tahun 2019 tentang penyesuaian/inpassing dalam Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa dan angka kreditnya. Kepala LKPP mengangkat dan mengambil sumpah jabatan Rini Handriyani dan Anindita Widya Sismiati dengan Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama.

Roni mengatakan, pelantikan ini merupakan amanah bagi kedua pejabat yang dilantik untuk dilaksanakan sesuai dengan sumpah dan janji jabatannya.

“Dengan lingkup tugas yang berat, Rini dan Anin harus memiliki kompetensi dan profesionalitas di bidang Pengelolaan PBJ untuk menjamin proses PBJ yang berkualitas dan kredibel”, tegasnya.

Roni juga berpesan kepada seluruh pegawai LKPP untuk terus mendukung keduanya dalam menjalankan tugas, agar pengadaan di LKPP dapat berjalan dengan baik.

0 komentar

Posting Komentar

Pages