Pejabat Penandatangan Kontrak mempunyai hak:
a. mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia;
b. meminta laporan-laporan yang tercantum di dalam kontrak mengenai pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia;
c. menerima hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan jadwal penyerahan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam Kontrak.
d. mengenakan sanksi kepada Penyedia;
e. memberikan instruksi;
f. mengusulkan pengenaan sanksi daftar hitam;
g. menyetujui adendum/perubahan kontrak;
h. menerima jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, dan jaminan pemeliharaan (apabila ada); dan/atau
i. menilai kinerja Penyedia.
Pejabat Penandatangan Kontrak mempunyai kewajiban :
a. membayar pekerjaan sesuai dengan harga yang tercantum dalam kontrak dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan kepada Penyedia;
b. membayar uang muka;
c. membayar penyesuaian harga;
d. membayar ganti rugi karena kesalahanyang dilakukan Pejabat Penandatangan Kontrak; dan
e. memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana atau kemudahan lainnya untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan sebagaimana yang tercantum dalam SSKK.
Featured Posts
Jumat, 30 November 2018
Hak dan Kewajiban Pejabat Penandatangan Kontrak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pages
Intro AD
POPULER
-
Postingan sebelumnya telah dijelaskan mengenai pengertian dan ketentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam PBJ. Membuat Harga Perkiraan Se...
-
Sehubungan dengan dengan pemberlakuan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , dimana penyusunan Perencanaan Pen...
-
Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progress prestasi yang lambat atau tidak sesuai rencana. Dan hal ini akan bera...
-
Di dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) kita mengenal yang namanya Harga Perkiraan Sendiri atau yang biasa dikenal dengan singkatan...
-
Perusahaan Pertambangan seringkali mengalami hambatan dalam mengembangkan usaha pertambangannya. Adapun hambatan yang sering ditemui salah s...
Diberdayakan oleh Blogger.
About Me
Popular Posts
-
Postingan sebelumnya telah dijelaskan mengenai pengertian dan ketentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam PBJ. Membuat Harga Perkiraan Se...
-
Sehubungan dengan dengan pemberlakuan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , dimana penyusunan Perencanaan Pen...
-
Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progress prestasi yang lambat atau tidak sesuai rencana. Dan hal ini akan bera...
-
Di dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) kita mengenal yang namanya Harga Perkiraan Sendiri atau yang biasa dikenal dengan singkatan...
-
Perusahaan Pertambangan seringkali mengalami hambatan dalam mengembangkan usaha pertambangannya. Adapun hambatan yang sering ditemui salah s...
-
Pejabat Penandatangan Kontrak mempunyai hak: a. mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia; b. meminta laporan-lapo...
-
Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki sejumlah aturan. Salah satunya yang mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang d...
-
Pejabat pengadaan adalah personil yang ditunjuk untuk melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan E-Purchasing (Berdasarkan P...
-
Sudah saatnya sektor pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara berkelanjutan (Sustainable Public Procurement) dengan mendasarkan pada konsep...
-
Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung....
About Us
Slider
Follow Us
Sports Videos
Post AD
Animation Trailers
Iklan Atas Artikel
Advertisement
Iklan Tengah Artikel 1
Iklan Tengah Artikel 2
Home AD
Iklan Bawah Artikel
Popular Posts
-
Postingan sebelumnya telah dijelaskan mengenai pengertian dan ketentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam PBJ. Membuat Harga Perkiraan Se...
-
Sehubungan dengan dengan pemberlakuan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , dimana penyusunan Perencanaan Pen...
-
Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progress prestasi yang lambat atau tidak sesuai rencana. Dan hal ini akan bera...
-
Di dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) kita mengenal yang namanya Harga Perkiraan Sendiri atau yang biasa dikenal dengan singkatan...
-
Perusahaan Pertambangan seringkali mengalami hambatan dalam mengembangkan usaha pertambangannya. Adapun hambatan yang sering ditemui salah s...
-
Pejabat Penandatangan Kontrak mempunyai hak: a. mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia; b. meminta laporan-lapo...
-
Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki sejumlah aturan. Salah satunya yang mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang d...
-
Pejabat pengadaan adalah personil yang ditunjuk untuk melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan E-Purchasing (Berdasarkan P...
-
Sudah saatnya sektor pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara berkelanjutan (Sustainable Public Procurement) dengan mendasarkan pada konsep...
-
Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung....
0 komentar
Posting Komentar