Sabtu, 24 Agustus 2019

Prinsip Pengadaan Barang/Jasa Menekankan Konsep Value for Money

Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, menyampaikan bahwa prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ) dengan menekankan hasil yang sepadan atau lebih dari nilai manfaat uang (value for money) dapat terlaksana jika pengelola pengaaan memegang enam prinsip T yaitu: Tepat secara Kualitas, Tepat dalam Jumlah, Tepat Harga, Tepat Penyedia, Tepat Lokasi dan Tepat Waktu.

Konsep value of money ini tidak hanya sepadan tapi juga bisa lebih besar dari nilai uang yang dikeluarkan. Dalam perspektif yang lebih luas, nilai tambah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional dan daerah melalui pemanfaatan produk dalam negeri, peningkatan peran UKM dan UMKM, peningkatan peran pelaku usaha nasional, peningkatan keikutsertaan industri kreatif. Di sisi lain, hal ini juga bermanfaat untuk meningkatkan dan mempercepat kualitas pelayanan publik.

Agar tujuan nilai manfaat uang dalam pengadaan dapat tercapai, maka harus dikelola oleh sumber daya manusia pengelola pengadaan yang kompeten dan berintegritas. “Oleh karena itu, perlunya membangun SDM yang profesional dan berintegritas dengan cepat dan tepat melalui cara dan terobosan baru”, tegas Roni saat membuka Rapat Koordinasi Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa dan Fasilitator PBJ, Selasa (21/08) di Batam, Kepri.

Plt. Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, mengatakan bahwa PBJ harus dilaksanakan dengan cermat dan dikelola maksimal sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari persoalan di kemudian hari. Untuk itu, kegiatan rakor lembaga pelatihan dan fasilitator harus diikuti dengan baik.

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menjadi bekal bagi kita dalam melaksanakan PBJ di daerah masing-masing. Sehingga, permasalahan terdahulu tidak akan terulang kembali” ujarnya.

Demi menciptakan SDM PBJ yang kompeten, Kepulauan Riau akan bekerjasama dengan LKPP dalam menciptakan fasilitator PBJ lokal, PPSDM dengan Akreditasi A dan bisa menjadi PBJ mandiri.

Suharti, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan PBJ LKPP menambahkan bahwa sebagai salah satu tugas LKPP dalam menyusun dan merumuskan strategi serta kebijakan pembinaan dan pengembangan SDM dalam rangka meningkatkan kualitas SDM PBJ, LKPP telah meyusun berbagai peraturan kelembangaan.

“Kegiatan ini merupakan ajang bagi LKPP untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan-kebijakan terkait unit diklat, pelatihan, dan sertifikasi. Sehingga, kita dapat bersinergi dalam mewujudkan SDM PBJ yang kompeten”, ungkapnya.

LKPP akan berkolaborasi dengan segenap unsur lapisan dalam menyampaikan nilai-nilai pengadaan guna mewujudkan SDM yang unggul, Indonesia maju.

Peningkatan profesionalisme mitra strategis LKPP guna mewujudkan pengadaan kredibel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dilaksanakan selama dua hari (21-22/08) di Batam.

Kegiatan ini dihadiri oleh Unit Diklat K/L dan Swasta, BPSDM Provinsi, BKPSDM Kab/Kota, serta LPPBJ Swasta dan Pemerintah.

0 komentar

Posting Komentar

Pages