Jakarta – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo menghimbau seluruh pemangku kepentingan agar berhati-hati jika menerima undangan sosialisasi pelatihan pengadaan barang/jasa (PBJ) yang mencurigakan. Salah satu indikasinya adalah pihak yang mengaku sebagai panitia meminta transfer uang dengan alasan sebagai biaya pendaftaran atau untuk mengganti biaya booking kamar hotel.
Agus menyebutnya sebagai penunggang gelap karena memanfaatkan situasi terbitnya Perpres 16/2018 agar mereka yang tertarik segera mendaftarkan diri sebagai calon peserta yang ujung-ujungnya meminta sejumlah uang.
“Saya ingin mengingatkan dua hal. Karena perpres 16 baru keluar, kemudian permintaan untuk sosialisasi dari mana-mana. termasuk dari penunggang gelap, nah ini sering melakukan penipuan dengan cara pengumuman seolah-olah ada sosialisasi yang diselenggarakan atau didukung oleh LKPP tapi berbayar. Biasanya begitu selesai dibayar, kegiatannya tidak ada. LKPP sering mendapat laporan semacam itu.” Tekan Agus saat membuka Indonesia Procurement Forum&Expo, Selasa (24/08) di JIEXPO Kemayoran.
Ia menghimbau agar selalu berhati-hati dan melakukan pengecekan ulang jika mendapatkan undangan sosialisasi. Yang harus dilakukan adalah dengan mengecek nomor telepon baik di kop surat ataupun kontak panitia dan mencocokkannya dengan nomor telepon LKPP yang ada di laman www.lkpp.go.id.
“Artinya jika bapak/ibu melihat gejala seperti itu, nomor satu jangan lupa cross cek, tanyakan ke LKPP ada call center kalau ada namanya apakah dibuktikan betul atau tidak. Ini sering terjadi karena demandnya juga semakin banyak, di sisi lain, lkpp juga agak kewalahan karena sdmnya sedikit. Sekitar 250 orang. “ kata Agus.
Jika masih belum yakin, maka dianjurkan untuk menghubungi call center di nomor 144 atau bagian Humas di nomor 021 – 2991 2450 ext. 0944 atau melalui email di humas@lkpp.go.id dan akun twitter @LKPP_RI.
Selain itu, apabila mendapatkan penugasan dari atasan untuk untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, jangan terburu-buru untuk melakukan konfirmasi, namun tetap melakukan pengecekan terkait kebenaran nomor telepon dan kontak panitia, karena atasan atau pimpinan belum tentu mengetahui surat undangan yang dikirimkan adalah surat palsu.
Featured Posts
Senin, 30 Juli 2018
Waspada Undangan Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Yang Mencurigakan!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pages
Intro AD
POPULER
-
Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progress prestasi yang lambat atau tidak sesuai rencana. Dan hal ini akan bera...
-
Berikut ini kami berikan contoh Materi Soal Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa yang terdiri dari dua jenis model soal. Soal pertama m...
-
ProProfs Soal Dengan Benar Quizzes
-
Memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tenta...
-
Sehubungan dengan dengan pemberlakuan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , dimana penyusunan Perencanaan Pen...
Diberdayakan oleh Blogger.
About Me
Popular Posts
-
Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progress prestasi yang lambat atau tidak sesuai rencana. Dan hal ini akan bera...
-
Berikut ini kami berikan contoh Materi Soal Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa yang terdiri dari dua jenis model soal. Soal pertama m...
-
ProProfs Soal Dengan Benar Quizzes
-
Memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tenta...
-
Sehubungan dengan dengan pemberlakuan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , dimana penyusunan Perencanaan Pen...
-
Pengadaan obat memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, terutama jika dibandingkan dengan komoditas lainnya. Luasnya cakupan wilayah dist...
-
Penunjukan Langsung dengan Prakualifikasi dapat diikuti oleh peserta berbentuk badan usaha atau perorangan yang diundang. Dalam hal Pelaku ...
-
Di dalam Perpres 54/2010 pasal 1 ayat 22 dijelaskan bahwa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa adalah perjanjian tertulis antara PPK dengan Penyedi...
-
Pejabat Penandatangan Kontrak mempunyai hak: a. mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia; b. meminta laporan-lapo...
-
Upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas pelaku pengadaan dilakukan LKPP (09/04) melalui kegiatan sosialisasi Kebijakan Peraturan Pengadaa...
About Us
Slider
Follow Us
Sports Videos
Post AD
Animation Trailers
Iklan Atas Artikel
Advertisement
Iklan Tengah Artikel 1
Iklan Tengah Artikel 2
Home AD
Iklan Bawah Artikel
Popular Posts
-
Pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progress prestasi yang lambat atau tidak sesuai rencana. Dan hal ini akan bera...
-
Berikut ini kami berikan contoh Materi Soal Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa yang terdiri dari dua jenis model soal. Soal pertama m...
-
ProProfs Soal Dengan Benar Quizzes
-
Memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tenta...
-
Sehubungan dengan dengan pemberlakuan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , dimana penyusunan Perencanaan Pen...
-
Pengadaan obat memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, terutama jika dibandingkan dengan komoditas lainnya. Luasnya cakupan wilayah dist...
-
Penunjukan Langsung dengan Prakualifikasi dapat diikuti oleh peserta berbentuk badan usaha atau perorangan yang diundang. Dalam hal Pelaku ...
-
Di dalam Perpres 54/2010 pasal 1 ayat 22 dijelaskan bahwa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa adalah perjanjian tertulis antara PPK dengan Penyedi...
-
Pejabat Penandatangan Kontrak mempunyai hak: a. mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia; b. meminta laporan-lapo...
-
Upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas pelaku pengadaan dilakukan LKPP (09/04) melalui kegiatan sosialisasi Kebijakan Peraturan Pengadaa...
0 komentar
Posting Komentar