Selasa, 24 April 2018

SPSE Terbukti Andal dan Tepercaya, Anggaran Bisa Dihemat!

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali menggelar kegiatan pengisian data SiRUP, sosialisasi dan bimbingan teknis Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) pada Selasa (17/04) di Kantor LKPP. Sebelumnya, LKPP juga telah bekerja sama dengan TNI AD untuk melaksanakan kegiatan serupa. Oleh karena itu, ke depannya seluruh jajaran TNI, baik TNI AD, TNI AL maupun TNI AU, digagas untuk bisa memahami dan menjalankan sistem e-Procurement di Indonesia untuk meminimalisir celah korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Acara yang dibuka oleh Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Sarah Sadiqa ini dilaksanakan pada tanggal 17-20 April 2018 dan diikuti oleh 184 anggota TNI AL. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadisdikal Laksamana Pertama TNI Ivan Yulivan, mewakili Asrena Kasal Laksamana  Muda TNI Arusukmono Indra Sucahyo.

Sarah menyampaikan bahwa dalam membina kekuatan bangsa Indonesia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, LKPP telah mengembangkan SPSE sehingga ke depannya seluruh proses pengadaan barang/jasa pemerintah dapat diakomodasi pada satu sistem yang terintegrasi.

“Kami menyadari pentingnya ketahanan bangsa. Oleh karena itu, sistem ini dibangun 100% oleh putra-putri terbaik bangsa, anak-anak muda yang terpanggil untuk membangun sistem pengadaan yang canggih, andal, dan berkualitas,” pungkasnya.

Namun, LKPP juga menyadari akan pentingnya keamanan dan kerahasiaan data yang ada. Oleh karena itu, ia menjelaskan bahwa saat ini SPSE menggunakan aplikasi pengamanan data yang dikembangkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai satu-satunya lembaga negara yang mengembangkan keamanan siber dan pengamanan informasi rahasia di Indonesia.

“Melalui kerja sama ini, seluruh data dalam SPSE dijamin kerahasiaan dan keamanannya. Bahkan, LKPP selaku pengembang sistem, tidak dapat membuka dokumen penawaran karena metode enkripsi yang dibuat oleh BSSN hanya mengizinkan pokja dan penyedia saja yang dapat membukanya.” jelas Sarah.

SPSE sendiri telah terbukti mampu menjadi sistem yang andal dan tepercaya, bahkan anggaran sebanyak 2.100 triliun rupiah telah ditransaksikan melalui sistem ini, dengan penghematan sekitar 158 triliun rupiah sejak tahun 2008 hingga saat ini. Pada 2018, sudah ada 73,8 triliun rupiah anggaran yang ditransaksikan melalui SPSE, baik berupa paket e-tendering maupun e-purchasing.

Ke depannya, seluruh kementerian, lembaga, dan perangkat daerah diharapkan mampu melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui SPSE sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

0 komentar

Posting Komentar

Pages