Sabtu, 01 Desember 2018

Penunjukan Langsung

Penunjukan Langsung dengan Prakualifikasi dapat diikuti oleh peserta berbentuk badan usaha atau perorangan yang diundang. Dalam hal Pelaku Usaha yang diundang pada Penunjukan Langsung telah terkualifikasi dalam SIKaP, maka Pelaku Usaha tersebut dapat langsung diundang untuk menyampaikan Penawaran tanpa melalui proses Prakualifikasi.


Pengisian Data Kualifikasi
a. Peserta mengisi Data Kualifikasi melalui Form Isian Kualifikasi.
b. Peserta termasuk anggota Kemitraan menyetujui pernyataan sebagai berikut:

  1. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
  2. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
  3. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
  4. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; 
  5. pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi;
  6. data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utama/pimpinan perusahaan/pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dan seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Untuk peserta yang berbentuk Kemitraan, penyampaian kualifikasi dilakukan oleh badan usaha yang ditunjuk mewakili Kemitraan.

Tata Cara Evaluasi Kualifikasi

Evaluasi kualifikasi administrasi/legalitas, evaluasi kualifikasi teknis dan evaluasi kualifikasi keuangan menggunakan sistem gugur (pass and fail), dengan membandingkan persyaratan yang tercantum dalam dokumen kualifikasi dengan data kualifikasi peserta.

Rumusan perhitungan Sisa Kemampuan Nyata (SKN) adalah sebagai berikut :

Untuk peserta yang melakukan Kemitraan, perhitungan SKN  merupakan kumulatif/gabungan dari seluruh anggota Kemitraan dapat dihitung dengan rumus:
SKN jo = Σ SKN i

Untuk peserta perorangan tidak diperlukan perhitungan SKN.



0 komentar

Posting Komentar

Pages