Senin, 23 April 2018

Katalog Sektoral Belum Banyak Diminati

Minat kementerian dan lembaga dalam pengelolaan e-katalog, khususnya e-katalog sektoral, masih sangat rendah dibandingkan dengan pemerintah daerah. Hingga saat ini baru Kementerian Dalam Negeri yang telah memulai mengelola e-katalog sektoral untuk produk blanko e-KTP, sedangkan Komisi Pemilihan Umum akan segera menyusul dalam hal pengelolaan e-katalog sektoral untuk komoditas logistik pemilukada.

Lain kementerian /lembaga, lain pula dengan pemerintah daerah. Saat ini 9 pemerintah daerah telah berhasil menayangkan produknya  di e-katalog lokal, di antaranya DKI Jakarta, Kota Semarang, dan Provinsi NTB. Jumlah ini masih belum termasuk realisasi proses prakatalog yang dilakukan beberapa pemerintah daerah, seperti Kota Medan. 

Kepala LKPP Agus Prabowo pun mengakui bahwa kebanyakan menteri masih memiliki kekhawatiran untuk mengelola e-katalog sektoral secara mandiri. Pasalnya, dengan menyetujui pengelolaan katalog sektoral, kementerian maupun lembaga akan diberikan kewenangan untuk melakukan perencanaan  kebutuhan, pemilihan penyedia, hingga penandatanganan kontrak payung bersama penyedia secara mandiri.

“Jadi yang e-katalog lokal laku, banyak peminatnya; e-katalog sektornya tidak laku. Tidak laku karena menteri-menteri itu banyak yang ketakutan,” ujar Agus saat mendampingi Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Pramono Anung  yang mengunjungi kantor LKPP, Kamis (19/04).

Beberapa komoditas dengan nilai transaksi terbesar, misalnya obat dan alat kesehatan, pun telah diusulkan untuk menjadi katalog sektoral. Sayangnya, hingga tahun ini pengalihan komoditas obat dan alat kesehatan untuk dikelola oleh Kementerian Kesehatan secara sektoral belum juga terealisasi.

Saat ini, proses pengelolaan katalog untuk produk obat dan alat kesehatan masih mengandalkan LKPP. Meski usulan jenis produk, spesifikasi, harga perkiraan sendiri (HPS), rencana kebutuhan obat (RKO), dan metode pemaketan mengacu pada data yang disampaikan Kementerian Kesehatan, nyatanya, proses review terhadap usulan katalog hingga pemilihan dan penandatanganan kontrak katalog belum dilakukan secara mandiri oleh Kementerian Kesehatan.

0 komentar

Posting Komentar

Pages