Kamis, 16 September 2021

Negosiasi Garuda (GIAA)

Kementerian BUMN negosiasi dengan sejumlah lessor atau perusahaan penyewa pesawat perihal biaya sewa (leasing) pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Biaya sewa yang dipatok lessor terhadap Garuda Indonesia mencapai 28%.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, angka sewa pesawat itu paling mahal di dunia. Karena itu, pemegang saham mengambil langkah negosiasi dengan harapan ada pengurangan biaya sewanya.

Menariknya, dalam proses negosiasi, Erick tidak ingin tim konsultan hukum dan keuangan yang dibentuk pihaknya dilemahkan oleh pihak penyewa. Bahkan, dia mengancam akan mengembalikan pesawat yang dipakai Garuda bila kesepakatan negosiasi tidak sesuai target.

"Makanya kita sedang fokus negosiasi dengan lessor dan kita kategorikan ada dua, lessor yang klasifikasi korupsi sesuai dengan temuan KPK dan lain-lain, kita tidak mau dalam negosiasi kita dilemahkan, silakan saja ambil pesawatnya," ujar Erick dalam sesi wawancara dengan IDX Channel, dikutip Kamis (16/9/2021)

Berdasarkan klasifikasinya, terdapat dua jenis lessor. Di mana, lessor yang terindikasi korupsi berdasarkan temuan KPK dan lessor yang mematok harga sewa pesawat yang bombastik.

Pemegang saham sendiri akan fokus pada jenis lessor kedua. Dalam perhitungannya, bila kesepakatan dicapai, maka penghematan biaya operasional Garuda mencapai 50 persen. Kondisi ini dapat membantu nafas bisnis emiten penerbangan pelat merah itu.

Lebih jauh, tim konsultan hukum dan keuangan pun bertugas melakukan negosiasi dengan kreditur. Langkah itu bagian dari upaya restrukturisasi utang Garuda yang mencapai USD4,5 miliar atau mendekati Rp70 triliun.

Untuk kreditur, nilai restrukturisasi utang ditargetkan mencapai USD1,5 miliar atau setara Rp 21,4 triliun.

Saat ini, pemegang saham belum menyampaikan tim konsultan yang dibentuk, apakah tim berasal dari pemerintah atau lembaga keuangan internasional.


Dikutip dari: Okezoe.com

0 komentar

Posting Komentar

Pages